PPDB SMPN 1 BRANGSONG 2022-2023
Tanggal : 19/06/2022Alur Pendaftaran
- Pendaftaran Daring Mandiri membuka web PPDB SMP Kabupaten Kendal
- Calon peserta didik mengunggah berkas berupa scan/foto dokumen persyaratan (dengan format jpg. png atau pdf berukuran maksimal 2 MB).
- Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran
- Untuk jalur zonasi akan diverifikasi secara
- Pelayanan verifikasi dilakukan tanggal 20 – 24 Juni 2022 pukul 08.00 – 13.00 WIB.
- Berkas dimasukkan dalam stofmap dengan ketentuan
- Stofmap warna merah untuk pendaftar jalur afirmasi
- Stofmap warna hijau untuk pendaftar jalur prestasi
- Stofmap warna biru untuk pendaftar jalur mutasi
Calon peserta didik jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi wajib hadir untuk verifikasi data.
Waktu Pendaftaran
Dibuka : 20 Juni 2022 pukul 07.00 WIB
Ditutup : 24 Juni 2022 pukul 13.00 WIB
Pengumuman :25 Juni 2022 pukul 13.00 WIB
Daftar Ulang
- Waktu Daftar Ulang :
Hari : Senin s.d. Sabtu
Tanggal : 27 Juni s.d 2 Juli 2022
Waktu : 08.00 – 12.00 WIB
- Pendaftar yang DITERIMA wajib mengikuti daftar ulang dan melengkapi persyaratan yang ditentukan SMPN 1
- Pendaftar yang DITERIMA tetapi tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan dinyatakan mengundurkan
Syarat Pendaftaran
- Scan Asli Ijazah SD/MI / Surat Keterangan Lulus
- Scan Asli Akta Kelahiran (Batas Usia 15 th pada 1 Juli 2022)
- Scan Asli Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili asli dari RT/RW yang diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa calon peserta didik tersebut telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB (untuk keadaan tertentu: bencana alam/bencana sosial)
- Scan Print Out Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Scan Asli Piagam Prestasi Tertinggi, untuk pendaftar jalur prestasi.
- Scan Surat Keterangan dari Yayasan Pondok Pesantren bagi yang berasal dari Pondok Pesantren
- Scan Surat Keterangan Kelayakan dari lembaga pengelola panti, bagi yang berasal dari panti
- Scan Asli Kartu PKH/BNPT, untuk pendaftar jalur
- Surat Keterangan dari RT/RW diketahui oleh Kepala Desa/Lurah (untuk pendaftar penyandang disabilitas) (jalur afirmasi)
- Scan asli SK Pindah Tugas Orangtua, untuk pendaftar jalur mutasi.
Catatan : foto/scan dengan format jpg. png atau pdf berukuran maksimal 2 MB).
Sistem Seleksi PPDB
Sistem seleksi PPDB calon peserta didik :
- Jalur Zonasi
Peserta didik menentukan 4 pilihan sekolah dengan pilihan 1 sebagai prioritas utama pada SMP N 1 Brangsong
Kriteria:
- Ditarik dari titik koordinat rumah dengan gerbang sekolah (rumah harus sama dengan KK)
- Kartu Keluarga (KK) Minimal 1tahun
- Jalur Prestasi
Memprioritaskan nilai yang lebih tinggi , jarak terdekat dengan sekolah.
- Jalur Afirmasi
Kriteria:
- Dibuktikan dengan kartu PKH/BPNT Surat Keterangan disabilitas.
- Memprioritaskan jarak terdekat dengan
- Jalur mutasi/ Pindah tugas
Kriteria:
- Pindah tugas dari instansi/lembaga, anak guru/tenaga kependidikan di sekolah yang
- Memprioritaskan jarak terdekat dengan
Kembali ke Atas
Info Sekolah Lainnya :